Pengunjung Website
Hari Ini: 4,588
Minggu Ini: 232,846
Bulan Ini: 1,017,515
|
Jumlah Pengunjung: 14,416,368

Lanud Adisutjipto Gelar Sidang Disiplin Militer Anggotanya

TNI AU. Yogyakarta. Lanud Adisutjipto menggelar Sidang Disiplin Militer bagi anggotanya yang melakukan pelanggaran. Danlanud Adisutjipto Marsma TNI Setiawan, S.E., serta Danwingdik 100/Terbang Kolonel Pnb H.M. Kisha, M.M.D.S., selaku atasan yang berhak menghukum (Ankum) bertindak sebagai Hakim Disiplin terhadap pelanggar dispilin anggota Lanud Adisutjipto, di ruang rapat Mako Lanud Adisutjipto, Rabu (25/9/2024).

Bertindak selaku perwira hukum yaitu Kakum Lanud Adisutjipto Letkol Kum Andri Sujadmoko, S.H., M.H., kemudian personel yang disidang displin yaitu Peltu MD  dan Serka TK yang keduanya terlibat atau melakukan judi online.

Sidang disiplin ini merupakan bagian dari upaya Lanud Adisutjipto untuk menegakkan kedisiplinan internal dan menjaga integritas personel Lanud Adisutjipto sebagai prajurit TNI AU.

Kedua anggota ini  telah melanggar Hukum Disiplin Militer sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf (a) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan Pasal 15 Huruf (b) Peraturan Panglima TNI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Peraturan Disiplin Militer, dan dijatuhi hukuman disiplin berupa teguran.

Dengan dilaksanakannya sidang disiplin ini, Danlanud Adisutjipto berharap dapat menjadi pengingat serta pembelajaran kepada seluruh personel, karena sebagai anggota TNI ada aturan yang harus ditaati, dan apabila dilanggar maka akan ada sanksi yang harus diterima. 

Turut hadir dalam sidang, Danwingdik 100/Terbang, para Kepala Dinas, para pejabat, serta perwakilan anggota Lanud Adisutjipto.