Pengunjung Website
Hari Ini: 27,384
Minggu Ini: 255,575
Bulan Ini: 1,040,244
|
Jumlah Pengunjung: 14,439,097

Personel Lanud Roesmin Nurjadin Lanjutkan Kajian Tentang Talak

Segenap Personel Lanud Roesmin Nurjadin antusias menyimak kajian keislaman lanjutan pembahasan seputar Cerai (talak) yaitu, li'an melanjutkan pembahasan kajian dari minggu sebelumnya yang disampaikan oleh Ustadz H. Marhalim, S.Ag, setelah apel pagi gabungan bertempat di Masjid Amrullah Lanud Roesmin Nurjadin, Rabu 8/11/2023.
Mengawali  mukadimahnya ustadz Marhalim menyampaikan dan merefresh kembali kajian sebelumya tentang talak agar para jamaah tidak lupa dengan pokok bahasan sebelumnya.
Bilangan talak maksimal tiga kali, di mana talak satu dan talak dua masih boleh rujuk (kembali) sebelum habis masa Iddahnya dan apabila masa Iddah telah habis harus dilakukan akad nikah lagi" ujar ustadz.
"Pada talak tiga, suami tidak boleh rujuk dan tidak boleh nikah kembali sebelum istrinya itu menikah dengan laki-laki lain dan sudah digauli serta telah ditalak oleh suami keduanya",lanjut ustadz.
Memulai pokok kajian pagi ini ustadz menjelaskan bahwa Li'an adalah sumpah yang diucapkan suami ketika menuduh istrinya telah berzina atau penolakannya terhadap kehamilan istrinya darinya, sedangkan ia tidak mempunyai empat orang saksi yang melihat sendiri perbuatan itu dengan empat kali kesaksian. Sedangkan istrinya bersumpah bahwa suaminya berdusta dengan empat kali sumpah dengan ucapan" Aku bersaksi dengan nama Allah bahwa aku menyaksikannya melakukan zina" dengan kalimat lain yang sejenisnya, dihadapan hakim. Apakah pernikahan itu sah ataupun fasid. Maka tidak sah sumpah yang dilakukan oleh orang yang selain suami seperti orang asing, orang kafir, anak kecil ataupun orang gila" kata ustadz
Ustadz melanjutkan pembahasan tentang khulu ulama Mazhab Syafil mendefinisikan khuluk dengan perceraian antara suami istri dengan ganti rugi, baik dengan lafal talak maupun dengan lafal khuluk, contohnya, suami mengatakan pada istrinya, "Saya talak engkau atau saya khuluk engkau dengan membayar ganti rugi kepada saya sebesar," ulas ustadz
Diakhir tausiahnya ustadz mengajak semua jamaah agar mensyukuri segala nikmat yang telah Allah berikan kepada kita, termasuk nikmat jodoh, untuk itu mari kita bina rumah tangga kita masing-masing dengan sebaik-baiknya karena istri adalah pakaian suami dan suami adalah pakaian dari istri dengan saling melengkapi dan saling menutupi segala kekurangan satu sama lain, "Semoga rumah tangga para jamaah khususnya keluarga besar Lanud Roesmin Nurjadin menjadi tumah tangga yang Sakinah mawaddah warahmah" harap ustadz.
Ditempat yang sama Kabintalid Lanud Roesmin Nurjadin Letkol Sus Zemonedi, S. Ag., M.M., mengatakan, pembahasan tentang Seputar perceraian (talak) memang sengaja kita bahas dua minggu belakang ini.
Materi kajian seputar masalah perceraian memang sengaja kita bahas agar " Personel Lanud Roesmin Nurjadin mengerti dan faham makna dari talak dengan segala ketentuan hukum dan syaratnya, supaya tidak gampang mengucapkan kata-kata cerai (talak) dalam hidup berumah tangga", tegas Kabintalid
Disaat bersamaan personel Lanud Roesmin Nurjadin yang Kristiani melaksanakan ibadah di Gereja POUK Eben Haizer Lanud Rsn dan umat Hindu melaksanakan ibadah di Pura Agung Jagatnatha Rawa Indah.