TNI AU. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan Dengan Sabun), Satuan Polisi Militer Lanud Sjamsudin Noor laksanakan kegiatan Operasi Penegakkan Tata Tertib (Gaktiblin), bertempat di sepanjang poros jalan masuk menuju mako Lanud Sjamsudin Noor. Operasi Gaktiblin atau Sweeping tersebut dipimpin langsung oleh Dansatpom Lanud Sjamsudin Noor Mayor Pom Maryatno. Senin, (23/08/2021).
Sasaran operasi Gaktiblin ini adalah pemeriksaan terhadap kelengkapan pribadi personel diantaranya adalah surat-surat identitas diri yang terdiri dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Passring, Surat Ijin Mengemudi (SIM) (TNI/umum), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kelengkapan kendaraan bermotor, penggunaan helm standart, serta kelengkapan lainnya.
Adapun tujuan dilaksanakan gaktiblin tersebut adalah untuk meningkatkan penegakkan hukum disiplin tata tertib di wilayah hukum Lanud Sjamsudin Noor agar dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan nomor registrasi kendaraan dinas TNI AU, mencegah terjadinya pelanggaran kelengkapan surat kendaraan TNI AU dan peruntukkannya, mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api, mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba, mencegah tindakan asusila, mencegah terjadinya tindakan pidana perjudian dan curanmor serta mencegah terjadinya perkelahian antara anggota TNI dengan TNI AU, TNI AU dengan Polri dan TNI AU dengan Masyarakat. Penegakkan disiplin lainnya juga dilakukan dengan menggiatkan patroli kendaraan, kombinasi, razia dan pos penegakkan pemeriksaan lalu lintas untuk mencegah terjadinya pelanggaran maupun tindak pidana yang melibatkan oknum anggota TNI AU.
Operasi semacam ini dilaksanakan secara rutin dan terjadwal, namun waktu pelaksanaannya dilakukan secara rahasia dan mendadak dengan harapan, efek dari pendadakan ini dapat memberikan dampak psikologis bagi personil untuk selalu disiplin, patuh dan taat kepada aturan, tata tertib, serta hukum yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan ini pula diharapkan setiap personel Lanud Sjamsudin Noor mengerti dan sadar untuk dapat melaksanakan semua tata tertib, peraturan, dan hukum yang berlaku. Bagi anggota yang kedapatan melanggar akan diberikan hukuman sesuai dengan jenis pelanggarannya dan akan dicatat serta dilaporkan kepada atasannya untuk diberikan sanksi baik berupa teguran lisan maupun tindakan disiplin. Selain itu ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan, Satpom Lanud Sjamsudin Noor akan tetap membuat laporan ke Komando atas sebagai bahan masukan pada pimpinan dalam menentukan kebijakkan selanjutnya.
[gallery link="file" columns="2" size="large" ids="205403,205404"]